Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8) siang.
Berbeda dengan Nota Keuangan dan RAPBN
tahun-tahun sebelumnya, menurut Presiden SBY, Nota Keuangan dan RAPBN
tahun 2015 disusun oleh pemerintahan yang mengemban amanah saat ini,
untuk dilaksanakan oleh pemerintah baru hasil Pemilu tahun 2014. Oleh
karena itu, penyusunan anggaran belanja Kementerian Negara dan Lembaga
(K/L) dalam RAPBN 2015 masih bersifat baseline, yang substansi utamanya hanya memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.