JAKARTA
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Satpol PP
DKI Jakarta akan menertibkan bangunan liar di kawasan Bongkaran, Tanah
Abang, dan di sepanjang Kanal Banjir Barat (KBB). Hal itu disampaikan Kepala
Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso, Minggu (3/8).
" Jam 9 hari ini, penertiban di KBB. Di sana justru
tidak ada PKL, adanya rumah-rumah ilegal," kata Kukuh.
Bangunan liar tersebut selama ini berfungsi sebagai diskotek, tempat prostitusi, tempat karaoke dangdut.
Sama halnya seperti PKL di Monas dan Tanah Abang, para penghuni bangunan liar di wilayah KBB juga kembali ke lokasi itu setelah ditertibkan. Beberapa waktu lalu, pihak Satpol PP telah menertibkan bangunan liar yang berada di sepanjang Roxy hingga pintu air Karet. Namun, para penghuni tersebut kembali lagi, karena tidak adanya koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum DKI.
"Kalau bangunannya sudah dibongkar, ya berarti Dinas PU tinggal membuat jalan inspeksinya dan Dishub menaruh rambu-rambunya. Kemarin pada balik lagi, karena tidak dibangun jalannya," kata mantan Sekretaris Dinas PU itu.
Menurut dia, bangunan liar yang paling banyak di sepanjang kawasan itu berada di Pintu Air Karet hingga Bongkaran. "Besok kalau mau lihat penertibannya, lihat saja. Kalau yang di pinggir rel Latuharhari itu sudah dibongkar," kata Kukuh.(KMP)