Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8) siang.
Berbeda dengan Nota Keuangan dan RAPBN
tahun-tahun sebelumnya, menurut Presiden SBY, Nota Keuangan dan RAPBN
tahun 2015 disusun oleh pemerintahan yang mengemban amanah saat ini,
untuk dilaksanakan oleh pemerintah baru hasil Pemilu tahun 2014. Oleh
karena itu, penyusunan anggaran belanja Kementerian Negara dan Lembaga
(K/L) dalam RAPBN 2015 masih bersifat baseline, yang substansi utamanya hanya memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap, langkah ini dapat
memberikan ruang gerak yang luas bagi pemerintah baru, untuk
melaksanakan program-program kerja yang direncanakan,” kata Presiden SBY
dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR-RI Pramono
Anung Wibowo itu.
Setelah tanggal 20 Oktober mendatang,
Presiden SBY meyakini, pemerintah baru akan memiliki ruang dan waktu
yang cukup untuk memperbaiki anggaran dan memasukkan berbagai program
yang akan dilaksanakan 5 tahun mendatang.
Berkekuatan Rp2.019,9 triliun
Menurut Presiden SBY menyampaikan, ada
sejumlah asumsi dasar ekonomi makroyang menjadi landasan bagi penyusunan
arah program kerja dan kebijakan di tahun 2015 mendatang, yaitu:
Pertama, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2015 diharapkan mencapai 5,6 persen.
Kedua, asumsi inflasi pada tahun 2015 dijaga pada kisaran 4,4 persen.
Ketiga, nilai
tukar Rupiah dalam tahun 2015 diperkirakan akan terjaga dan bergerak
relatif stabil pada kisaran Rp11.900 per dolar Amerika Serikat.
Keempat,
berkaitan dengan asumsi suku bunga. Dengan mempertimbangkan agar Surat
Utang Negara tetap memiliki daya tarik yang tinggi bagi investor dan
juga memperhitungkan risiko peningkatan suku bunga di Amerika Serikat,
maka rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan,
diasumsikan pada tingkat 6,2 persen.
Kelima, asumsi rata-rata harga minyak mentah Indone-sia diperkirakan sebesar 105 dollar AS per barel.
Keenam, lifting
minyak mentah diperkirakan dapat meningkat secara bertahap mencapai
sekitar 845 ribu barel per hari dan gas bumi sekitar 1.248 ribu barel
setara minyak per hari.
Tujuh K/L
Presiden SBY menyampaikan, secara garis
besar postur RAPBN 2015 adalah: total pendapatan negara Rp1.762,3
triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.370,8 triliun, PNBP
Rp388,0 triliun dan penerimaan hibah Rp3,4 triliun. Sementara itu,
total belanja negara mencapai sebesar Rp2.019,9 triliun, terdiri dari
belanja pemerintah pusat Rp1.379,9 triliun dan transfer ke daerah dan
dana desa sebesar Rp640,0 triliun.
“Dengan demikian, defisit anggaran dalam
RAPBN 2015 adalah Rp257,6 triliun atau 2,32 persen terhadap PDB, turun
dari defisit APBNP 2014 sebesar 2,4 persen terhadap PDB,” kata SBY.
Menurut Presiden, terdapat tujuh
Kementerian Negara dan Lembaga (K/L) yang akan mendapat alokasi anggaran
yang cukup besar di atas Rp40 triliun pada RAPBN 2015 itu, yaitu
Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan,
Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Perhubungan.
Alokasi anggaran pada Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp67,2 triliun serta Kementerian Agama
sebesar Rp50,5 triliun, kata Presiden, akan diprioritaskan untuk
meningkatkan akses, kualitas, relevansi, dan daya saing pendidikan,
melalui peningkatan dan pemerataan pelayanan pendidikan. “Strategi
tersebut ditujukan untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia,
sekali-gus memanfaatkan potensi demografi Indonesia yang produktif,”
ujarnya.
Adapun alokasi anggaran pada Kementerian
Kesehatan sebesar Rp47,4 triliun, menurut Presiden, diprioritaskan
untuk peningkatan akses dan kualitas kesehatan, antara lain berupa
peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas di daerah
perbatasan, dan pulau-pulau kecil terluar, sehingga memenuhi standar
pelayanan Kesehatan Primer sebanyak 70 puskesmas; pemberian bantuan
operasional kesehatan sebanyak 9.715 puskesmas; penyaluran anggaran
Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terkait
BPJS kesehatan; serta peningkatan persentase jumlah bayi usia 0-11 bulan
yang memperoleh imunisasi dasar lengkap sebesar 91 persen.
Di bidang pertahanan, dialokasikan dana untuk anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp95,0 triliun. Alokasi dana ini antara lain digunakan untuk melanjutkan pemenuhan kekuatan dasar yang diperlukan (Minimum Essential Forces/MEF),
meningkatkan upaya pemeliharaan dan perawatan melalui peningkatan peran
industri pertahanan dalam negeri, baik produksi alutsista maupun
pemeliharaannya.
Di samping pertahanan negara, alokasi
anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia juga menjadi
prioritas yaitu sebesar Rp47,2 triliun. “Alokasi anggaran Polri yang
terus meningkat, diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri,” terang
Presiden SBY seraya menyebutkan, Pemerintah juga memandang perlu untuk
mempertahankan rasio polisi dengan jumlah penduduk sebesar 1 berbanding
582, yang dilaksanakan dengan menambah jumlah personil Polri.
Dua kementerian yang sangat berperan di
bidang pemba-ngunan infrastruktur adalah Kementerian Pekerjaan Umum,
yang dialokasikan dana sebesar Rp74,2 triliun dan Kementerian
Perhubungan sebesar Rp44,6 triliun.
Presiden menyebutkan, dengan adanya
pengembangan infrastruktur sebagai faktor utama, diharapkan biaya
logistik akan menurun dari 25,2 persen terhadap PDB pada tahun 2013
menjadi 23,6 persen dari PDB pada tahun 2015.
Di samping konektivitas nasional,
Kementerian Pekerjaan Umum, juga mengemban tugas pembangunan
infrastruktur irigasi dan waduk dalam rangka mendukung ketahanan pangan
dan air bersih serta pembangunan sarana dan prasarana pengaman pantai
sepanjang sekitar 22 kilometer.
Sementara itu, pada tahun 2015
mendatang, melalui Kementerian Perhubungan direncanakan akan dibangun 5
bandar udara baru dan mengembangkan serta merehabilitasi 51 bandar
udara.
Selain tujuh Kementerian Negara dan
Lembaga yang mendapat alokasi anggaran yang dominan, terdapat sejumlah
Kementerian Negara dan Lembaga yang memperoleh pagu alokasi anggaran di
atas Rp10,0 triliun, termasuk Kementerian Pertanian sebesar Rp15,8
triliun yang direncanakan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing
produk pertanian.
Adapun anggaran belanja subsidi dalam
RAPBN 2015, menurut Presiden SBY, dialokasikan sebesar Rp433,5 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk subsidi energi sebesar Rp363,5
triliun, dan subsidi non-energi sebesar Rp70,0 triliun. (setkab.go.id/Jakartagreater)