Share Button

Tuesday, 12 August 2014

Pemkot Bekasi Tandai Mobdin Pejabat




BEKASI SELATAN
- Untuk memudahkan pencatatan aset daerah, Pemerintah Kota Bekasi akan memberikan tanda pada kendaraan dinas yang digunakan seluruh pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

"Mulai sekarang mobil dinas diberikan tanda kendaraan operasional, mulai dari Pak Walikota, Wakil, dari pimpinan sampai seluruh pejabat dilingkungan Pemkot Bekasi,"ujar Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, Senin (11/8).

Dikatakan Roy sapaan akrab Rayendra Sukarmadji, selain untuk memudahkan pencatatan aset, pemberian logo yang bertuliskan "Kendaraan Operasional Pemkot Bekasi" juga upaya untuk memberikan kedisiplinan pada seluruh pengguna Mobil Dinas dimasing-masing SKPD.

"Jadi mulai besok sudah tidak ada lagi mobil dinas dibawa-bawa diluar jam kerja, apalagi sampai digunakan di luar kepentingan dinasnya, dan ini dapat memudahkan kita jika mobil dinas itu ditarik dari penggunanya, dengan melihat logo itu, "tambahnya.

Untuk anggaran pengecatan logo yang dipasang disetiap pintu kendaraan Dinas itu, Rayendra mengaku pengecatan dibiayai masing-masing SKPD.   

"Kalau untuk anggaran memang belum ada, tapi saya rasa semua pengguna mobil dinas mampu, itukan ngga mahal,"ulasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Tata Air (Disbimarta) Kota Bekasi, Tri Adhiyanto mengaku tidak keberatan, jika pengecatan loga mobdin dibiayai masing-masing SKPD.

"Yah itukan kecil biayanya, tidak sampai 500 kan, masa tidak sanggup, sudah diberikan fasilitas,"ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah kota Bekasi akan menarik mobil dinas para pejabat jika selama tiga kali menggunakan Plat Merah menjadi hitam jika dilakukan selama tiga kali berturut turut. (BENews)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...