BEKASI SELATAN
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mengadakan operasi yustisi di beberapa
titik kedatangan pemudik. Pernyataan tersebut, diucapkan oleh, Sekretaris
Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, Minggu (3/8).
Rayendra menjelaskan, operasi yustisi setelah lebaran akan dilaksanakan selama dua minggu usai lebaran Idul Fitri dan paling lambat pada September nanti.
Rayendra menjelaskan, operasi yustisi setelah lebaran akan dilaksanakan selama dua minggu usai lebaran Idul Fitri dan paling lambat pada September nanti.
“Paling lambat awal September, dan Operasi Yustisi akan dilaksanakan selama dua/satu minggu usai lebaran, dan tempatnya biasanya dipusatkan diterminal induk Bekasi, Stasiun, dan rumah-rumah kontrakan, ” ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan.
Bahkan, operasi tersebut lanjut Roy sapaan akrab Sekda Kota Bekasi, operasi yang akan dilaksanakan guna mengantisipasi pertumbuhan penduduk yang tinggi akibat urbanisasi masal dari pendatang atau pemudik yang tinggal di Kota Bekasi membawa keluarga - sanak saudaranya dari kampung halaman untuk tinggal dan mencari pekerjaan di Kota Bekasi.
“Operasi yang akan kita laksanakan juga untuk mengantisipasi tingginya masyarakat urban yang datang ke Kota Bekasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat saat urban akan memicu bertambahnya jumlah penduduk yang masuk kewilayah Kota Bekasi.
“Bertambahnya jumlah penduduk juga mampu memicu bertambahnya pengangguran, karena itu akan perpengaruh pada visi dan misi Pemkot Bekasi menambah lapangan kerja dimana akan terhambat pelaksanaannya dengan bertambahnya masyarakat urban yang datang ke Kota Bekasi,” ulasnya.
Dalam razia nanti, Pemerintah Kota Bekasi akan menerjunkan sejumlah Dinas terkait antara lain, Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Pengadilan Negeri Kota Bekasi, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kami akan melakukan razia di 12 Kecamatan 56 Kelurahan Kota Bekasi dengan melakukan razia KTP di beberapa tempat, juga dengan mendatangi satu persatu rumah-rumah kontrakan,” kata dia.
Tak hanya itu, Lanjut Roy, Pemkot Bekasi juga butuh bantuan pihak RT dan RW setempat agar secepatnya mendata seluruh warganya.
"Apabila, ada yang terbukti menetap namun tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bekasi kami akan diberikan pembinaan dan dipulangkan lagi ke daerah asal mereka masing-masing,” tutupnya. (BENews)