Imbauan tersebut dikeluarkan untuk meringankan beban dan mempermudah pekerja atau buruh dan
keluarganya yang akan mudik ke kampung halamannya. “Gubernur dan Bupati atau Walikota diimbau dapat mendorong perusahaan di wilayahnya untuk menyelenggarkan mudik lebaran bersama dan segera berkoordinasi serta membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Peduli Lebaran tahun 2014,” kata Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 5/7/2014.
Kemnakertrans sambung Muhaimin, sudah mengeluarkan Surat edaran soal THR dan imbauan mudik Lebaran bersama yang ditembuskan juga kepada Presiden dan Wakil Presiden RI, para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Ketua Umum DPN Apindo, Pimpinan Konfederasi Serikat pekerja/serikat buruh.
Dibeberkan Muhaimin, sejumlah perusahaan besar yang rutin menyelenggarakan mudik bersama yakni, PT Indofood dan PT Sidomuncul.”Saya berharap, langkah kedua perusahaan ini bisa ditiru oleh perusahaan lain,” harap Muhaimin.
Sumber : beritabekasi