Berdasarkan tata ruang dan wilayah tingkat RT dan RW target ideal perluasan lokasi TPA mencapai 50 heaktar.
“Karena sempitnya lahan yang ada dan daya tampung meningkat terus setiap saat. Kami akan melakukan melebarkan hingga 50 hektar. Dan kita akan melakukan perluasan perlahan-lahan terhadap RT dan RW yang ada di wilayah kelurahan Sumur Batu Bantargebang,” katanya Hani (24/06/2014).
hingga saat ini, Hani mengakui, pihaknya masih menemui kendala dalam pembebasan lahan untuk TPA. lantaran negoisasi harga yang sulit mencapai titik temu.
“Kita akui saat ini masih mengalami kendala dalam pembebasan lahan. Karena mayoritas tanah di lokasi itu telah dimiliki warga sebagai tempat tinggal dan sejumlah lapak usaha jual beli sampah plastik,” katanya.
Sumber : beritabekasi