Share Button

Wednesday, 25 June 2014

Pemkot Bekasi Akan Perluas Lahan TPA Sumur Batu


Sampah Iustrasi
Ilustrasi
BEKASI TIMUR – Permasalahan lahan pembuangan sampah merupakan pekerjaan rumah bagi Pemkot Bekasi. karena itu dalam waktu dekat Pemkot Bekasi akan segera memperluas hingga 50 hektar lahan di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, sebagai tempat pembuangan sampah (TPA). Menurut Sekreataris Dinas Kebersihan ( Sekdinsih) Kota Bekasi, Hani, saat ini pemkot hanya memiliki lahan untuk TPA sekitar 14,2 hektar di Sumur Batu, dan itu masih jauh dari kapasitas yang dibutuhkan.
 Berdasarkan tata ruang dan wilayah tingkat RT dan RW  target ideal perluasan lokasi TPA mencapai 50 heaktar.
“Karena sempitnya lahan yang ada dan daya tampung meningkat terus setiap saat. Kami akan melakukan melebarkan hingga 50 hektar. Dan kita akan melakukan perluasan perlahan-lahan terhadap RT dan RW yang ada di wilayah kelurahan Sumur Batu Bantargebang,” katanya Hani (24/06/2014).
hingga saat ini, Hani mengakui, pihaknya masih menemui kendala dalam pembebasan lahan untuk TPA. lantaran negoisasi harga yang sulit mencapai titik temu.
“Kita akui saat ini masih mengalami kendala dalam pembebasan lahan. Karena mayoritas tanah di lokasi itu telah dimiliki warga sebagai tempat tinggal dan sejumlah lapak usaha jual beli sampah plastik,” katanya.











Sumber : beritabekasi
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...