Share Button

Friday, 20 June 2014

Wabup Bekasi: Pemkab Bekasi akanTerbitkan Larangan THM

Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja.
Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja.

CIKARANG – Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan segera menerbitkan maklumat sebagai larangan dibukanya tempat hibura malam (THM). Maklumat itu akan diterbitkan pada H-2 sebelum puasa.
“Maklumatnya sedang diproses, dan akan diterbitkan pada H-2 sebelum puasa,” singkat Rohim saat dihubungi melalui telpon selularnya.

Isi maklumat tersebut kata Rohim terdiri dari 12 poin yang mengimbau agar THM, SPA, panti pijat, cafe dan musik hidup agar tidak beroperasi selama masa bulan Ramdhan.
“Sekitar 12 point isi maklumat itu berisi imbauan kepada lokasi tertnatu yang berbau maksiat seperti THM, SPA, panti pijat, cafe dan musik hidup,” ujarnya.
Wakil Bupati mengimbau agar pengelola tempat hiburan malam bersiap-siap menyambut datangnya bulan Ramadhan tahun 2014 ini, dengan menghormati umat muslim yang beribadah puasa.
“Kami minta agar pengelola yang mendapatkan surat maklumat ini saling mnghormati dan menghargai umat muslim yang menjalankan puasa,” tegasnya
Sumber : beritabekasi.co.id
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...