BEKASI SELATAN
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mengadakan operasi yustisi di beberapa
titik kedatangan pemudik. Pernyataan tersebut, diucapkan oleh, Sekretaris
Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, Minggu (3/8).
Rayendra menjelaskan, operasi yustisi setelah lebaran akan dilaksanakan selama dua minggu usai lebaran Idul Fitri dan paling lambat pada September nanti.
Rayendra menjelaskan, operasi yustisi setelah lebaran akan dilaksanakan selama dua minggu usai lebaran Idul Fitri dan paling lambat pada September nanti.